Tugas Pkn 7 Soal
Anggota :
1. Halizha Nidya S (09)
2. Hilda Oktaviana (10)
3. Khemal Havied Z (12)
4. Nida Zakiya Q S (16)
Soal
1. Gambarkan apa yang dimaksud masyarakat madani ?
2. Apakah masyarakat madani sudah terwujud di Indonesia ?
3. Apa yang dimaksud budaya demokrasi ?
4. Jelaskan budaya demokrasi liberal, komunis, dan pancasila !
5. Sebutkan minimal 5 perbedaan demokrasi liberal, komunis, dan pancasila !
6. Deskripsikan prinsip-prinsip demokrasi !
7. Sebutkan makna dari budaya demokrasi !
2. Apakah masyarakat madani sudah terwujud di Indonesia ?
3. Apa yang dimaksud budaya demokrasi ?
4. Jelaskan budaya demokrasi liberal, komunis, dan pancasila !
5. Sebutkan minimal 5 perbedaan demokrasi liberal, komunis, dan pancasila !
6. Deskripsikan prinsip-prinsip demokrasi !
7. Sebutkan makna dari budaya demokrasi !
Jawaban
1. Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan
yang menggambarkan maasyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan
dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang
kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Pengertian Masyarakat
Madani
Masyarakat madani adalah
masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju
dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Allah SWT memberikan
gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum
Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah
kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan):
“Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu
kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang
Maha Pengampun”.
Masyarakat Madani Dalam
Sejarah
Ada dua masyarakat madani
dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’,
yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah
setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta
umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani
dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur
masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial,
menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai
pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan
kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan
ajaran agama yang dianutnya.2. Belum, karena masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sadar akan pentingnya adab dan etika di masyarakat. Mereka juga masih banyak yang belum paham sepenuhnya dan mereka masih kurang peduli.
3. Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.
4. Budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.
a.
Budaya Demokrasi Liberal : sistem politik
yang menganut kebebasan individu. Secara konstitusional
hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal,
keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung)
diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk
pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan
dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
b. Budaya Demokrasi Pancasila :
Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang berdasarkan ”Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”’
dilaksanakan dengan rahmat Tuhan YME, serta menjujunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.
Budaya
Demokrasi Komunis : Demokrasi Politik berdasarkan kekuasaan pemerintahan
dictator dan dilakukan oleh sedikit orang, perbedaan kaya miskin tidak ada,
tapi muncul kelas baru. Demokrasi yang Kekuasaan tertinggi di pegang oleh
partai. Sistem ekonomi di atur sentralistis/penguasaan oleh pusat/Negara kalau
ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
5 5.
No.
|
Perbedaan
|
Demokrasi Pancasila
|
Demokrasi Liberal
|
Demokrasi Komunis
|
|
1.
|
Kebebasan
Indivudu
|
Sangat menjunjung tinggi kebebasan individu.
|
Sangat menekankan
kebebasan/kemerdekaan individu.
|
Setiap individu tidak
diberi kebebasan untuk melakukan sesuatu dan harus menurut dengan
pemerintahan
|
|
2.
|
Hak
Asasi Manusia (HAM)
|
Adanya penghargaan terhadap hak asasi
manusia (HAM)
|
Selalu
dipertahankan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang fundamental.
|
Mengabaikan hak asasi,
Tidak memiliki hak milik dan tidak memiliki kebebasan seperti yang diinginkan dan harus melakukan apa yang diperintahkan pemimpin (pemerintah) |
|
3.
|
Sistem
Mono-partai
|
Demokrasi pancasila tidak menganut sistem
Mono-partai
|
Tidak menggunakan sistem Mono-partai tetapi
Sistem multi-partai yang lebih
menampakan sifat insibilitas.
|
Menggunakan sistem
mono-partai dan menghalalkan segala cara dalam mempertahankan kekuasaan sang
Mono-partai.
|
|
4.
|
Agama
|
Demokrasi pancasila berlaku untuk semua
lapis masyarakat, berarti masyarakat bebas memilih agamanya.
|
Menurut pemahaman mereka,
agama adalah urusan masyarakat sedangakan negara adalah urusan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama.
|
Tidak mengakui adanya tuhan karenaketakutan mereka kepada Tuhan hanya semu belaka (Super
Munafik).
|
|
5.
|
Sistem
Pemerintahan
|
Dalam sistem pemerintahan,
terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif,
yudikatif dan eksaminatif.
|
Dalam sistem pemerintahan,
terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
|
Dominasi partai
tunggal.Partai politik ini adalah pemerintahan jadi pemerintahan mendominasi
kehidupan bernegara
|
|
6.
|
Pengambilan
Keputusan
|
Setiap keputusan yang diambil dilakukan
dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
|
Pengambilan keputusan
dilakukan secara langsung melalui voting.
|
Semua keputusan diputuskan
oleh pemerintah tanpa campur tangan pihak lain
|
|
7.
|
Kehidupan
sosial
|
Didasari sikap gotong royong.
|
struktur sosial selalu
berusaha untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan tumbangnya sistem
kediktatoran.
|
Menonjolkan Kesosialan
Maksudnya lebih mementingkan kepentingan bersama |
|
8.
|
Pemilihan
Umum
(PEMILU)
|
Melakukan pemilu dengan menganut asas LUBER
JURDIL.
|
Mengusahakan di dalam
negaranya suatu pemilihan umum yang berasas luber sehingga pergantian
pemerintahan berjalan secara normal.
|
Karena tidak menghargaai keberadaan
kebebasan individu, maka tidak diadakannya pemilu.
|
6.
a. Kedaulatan Rakyat yang berarti seluruhnya
berasal dari rakyat.
b. Kekuasaan
Mayoritas yang berarti kekuasaan tidak berpusat pada satu orang saja. c. Jaminan HAM yang berarti dalam demokrsai HAM sangat diakui.
d. Persamaan didepan hukum bahwasanya semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
e. Nilai’ toleransi, kerja sama dan mufakat, di dalam demokrasi penyelesaiaannya dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dan adanya sikap untuk mengharagai perbedaan.
f. Pemerinthan berdasarkan persetujuan dari yang pemerintah.
g. Hak’ minoritas, dalam demokrasi hak’ minoratis sangat dihargai.
h. Pemilihan yang bebas dan jujur dala pemilihan umum.
i. Proses hukum yang wajar sesuai dengan UUD dan hukum lain yang berlaku.
j. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
7.
a. bersedia menerima kesalahan atau kekalahan.
b. kesedian para pemimipin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya
c. memiliki kejujuran dan intergritas
d. memiliki rasa malu dan bertanggungjawab kepada republice. menghargai hak-hak kaum minoritas
f. menghargai perbedaaan yang ada pada rakyat
g. mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegeraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar